TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kosultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2013).
Kedatangan Kak Seto panggilan akrab Seto Mulyadi guna mengunjungi salah satu tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK. "Membicarakan masalah anak," kata Kak Seto tanpa menjelaskan siapa tahanan yang dikunjunginya, di kantor KPK.
Informasi yang diterima, kedatangan pencipta Komo ini, guna mengunjungi terdakwa Neneng Sriwahyuni, istri dari terpidana mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Seperti diketahui, semenjak KPK menetapkan pasangan suami istri, M Nazaruddin dan Neneng Sriwahyuni dijadikan pesakitan KPK, kedua anak mereka tidak ada yang mengasuh. Kini, Nazaruddin dalam perlindungan LPSK.