TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua.
Kapolri mengatakan penyidikan akan ditangani Polri. Perkembangan demi perkembangan mengenai kasus ini akan diberikan kepada KPK.
"Kita (Polri) kan punya kewenangan untuk menyidik. Terus kemudian karena ini masalah korupsi ya tentunya jangan sampai misalnya pemeriksaannya tidak tepat," ungkap Jenderal Bintang empat Polri ini kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Dan hingga sekarang, imbuhnya Polri, yakni Polda Papua dibantu Bareskrim Polri tengah mengusut kasus ini.
"Nanti tentunya laporan kemajuannya disampaikan kepada KPK. Nanti perkembangan penyidikannya (disampaikan ke KPK)," katanya.
Kapolri: Perkembangan Penyidikan Kasus Labora Dilaporkan ke KPK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger