News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompensasi Freeport Tak Bisa Mengembalikan Nyawa Pekerja

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerabat memperlihatkan foto jenazah salah satu dari empat korban longsor PT Freeport Indonesia, Aris Tikupasang saat tiba di terminal kargo bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Senin (20/5). Jenazah Aris Tikupasang akan di pulangkan langsung ke kampung halamannya di Kab. Tana Toraja bersama dua jenazah lainnya dari daerah yang sama yaitu Joni Tulak dan Victoria Sanger sedangkan satu jenazah lagi yaitu Ma mur di pulangkan ke kota Palopo Sulsel. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Simon Felix Sembiring menilai kompensasi yang diberikan PT Freeport kepada 28 pegawainya yang meninggal, tidak bisa menghilangkan kenyataan Freeport melakukan kesalahan.

"Jadi jangan dikaburkan soal kompensasi, memang nyawa bisa kembali," ujar Simon dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2013).

Simon juga menilai runtuhnya tambang di Big Gossan, Timika karena kelalaian PT Freeport sendiri. Simon pun menegaskan tambang milik PT Freeport tersebut bisa ditutup akibat kejadian yang menewaskan 28 pekerja.

"Jadi dia (PT Freeport) melakukan kelalaian, jadi bisa ditutup (tambang), kenapa tidak? itu tergantung kalau ada rekomendasinya," tegas Simon.

Simon menambahkan runtuhnya tambang Big Gossan bukan semata-mata kecelakaan biasa. Hal itu terjadi menurut Simon karena masalah teknis.

"Jadi begini itu kan masalah teknis, pasti ada kelalaian, karena pergerakan itu tidak secara tiba-tiba ada pergerakan awal kan, mereka ada alatnya nggak untuk menedeteksi?," ungkap Simon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini