News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK Bantah Kasus PON Riau Terhambat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Pekanbaru menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Jumat (19/10). Dalam orasinya, pendemo meminta kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi PON Riau. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pengiriman baju kaos untuk para pimpinan KPK di Jakarta melalui PT Pos di Pekanbaru. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau yang sudah menyandera Gubernur Rusli Zainal terhambat.

"Bukan (terhambat). Sekarang masih penyidikan kasus kehutanannya dan menunggu juga penghitungan kerugian negaranya," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Selasa, (28/05/2013).

Bambang mengatakan pemeriksan terhadap Gubernur Rusli Zainal sudah hampir selesai dan tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat penyelewengan penyelenggaraan PON Riau.

"Dia pasti ditahan," ujarnya.

Alasan KPK belum menahan politisi Golkar tersebut, tutur Bambang, karena Penyidik KPK masih melakukan penyidikan terhadap RZ terkait kasus dugaan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan.

"Tim Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi selama dua minggu di Riau," katanya.

Bambang mengutarakan pemeriksaan untuk kasus PON sudah 80 persen dan berkasnya akan digabung dengan berkas kasus kehutanan di Pelawan dan Siak.

"Kerugian negaranya yang belum selesai dihitung," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini