News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Penunjukan PT CMMA atas Perintah Djoko Susilo

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Djoko Susilo menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Wandy Rustiwan menyebutkan adanya perintah dari Irjen Djoko Susilo, agar proyek pengadaan driving simulator SIM dikerjakan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).

AKBP Wandy Rustiwan adalah wakil ketua panitia pengadaan simulator roda dua, dan sekretaris pengadaan Simulator roda empat.

Menurut Wandy, Djoko menyampaikan pesan tersebut dalam rapat terkait persiapan proses pelelangan, sekitar November atau Desember 2010, yang dihadiri Kabag Perencanaan dan Administras (Renmin) Korlantas Budi Setyadi.

"Disampaikan ke Kabag Renmin, tahun 2011 dilaksanakan Pak Budi," kata Wandy saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5/2013) malam.

Namun, Wandy baru mengetahui proses pelelangan telah dikondisikan saat pembukaan lelang. Wandy mengaku hanya bertugas menyiapkan data pembanding dari perusahaan.

"Mengertinya dari Nyoman (Nyoman Suartini/anggota panitia pengadaan) bahwa yang memasukkan dokumen satu grup. Bu Nyoman katakan ini satu grup," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini