TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Wandy Rustiwan menyebutkan adanya perintah dari Irjen Djoko Susilo, agar proyek pengadaan driving simulator SIM dikerjakan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).
AKBP Wandy Rustiwan adalah wakil ketua panitia pengadaan simulator roda dua, dan sekretaris pengadaan Simulator roda empat.
Menurut Wandy, Djoko menyampaikan pesan tersebut dalam rapat terkait persiapan proses pelelangan, sekitar November atau Desember 2010, yang dihadiri Kabag Perencanaan dan Administras (Renmin) Korlantas Budi Setyadi.
"Disampaikan ke Kabag Renmin, tahun 2011 dilaksanakan Pak Budi," kata Wandy saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5/2013) malam.
Namun, Wandy baru mengetahui proses pelelangan telah dikondisikan saat pembukaan lelang. Wandy mengaku hanya bertugas menyiapkan data pembanding dari perusahaan.
"Mengertinya dari Nyoman (Nyoman Suartini/anggota panitia pengadaan) bahwa yang memasukkan dokumen satu grup. Bu Nyoman katakan ini satu grup," ungkapnya. (*)