News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stok STNK dan BPKB Masih Tunggu Proses Lelang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas), di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Warta Kota, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang mau mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan balik nama atau mutasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bersabar.

Sampai saat ini, stok lembar STNK dan BPKB masih kosong.

"Sampai saat ini belum ada. Persediaannya masih menunggu proses lelang. Kemungkinan baru ada Juni awal atau pertengahan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Senin (27/5/2013).

Kenapa stok STNK dan BPKB bisa habis? Sambodo menjelaskan, anggaran penerbitan lembar STNK dan BPKB bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang baru bisa dicairkan pada April.

"Di satu sisi, pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkkat tajam di atas target, sehingga sebelum waktunya diganti dengan stok baru sudah keburu habis," papar Sambodo.

Pelayanan Polri di bidang jasa perlalulintasan, terutama dalam pengadaan dokumen kendaraan bermotor, saat ini kian buruk.

Di sejumlah kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat), masyarakat tidak bisa mendapatkan STNK dan BPKB, karena tidak mendapat kiriman dari Korlantas Mabes Polri.

"Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras sikap Korlantas Polri yang tidak profesional dan menyulitkan masyarakat. Ironisnya, tidak ada penjelasan konkrit dari Polri, kapan STNK dan BPKB tersebut bisa diperoleh masyarakat," papar Ketua Presidium IPW Neta S Pane. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini