News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Bantahan PKPU Terkait Pemberitaan Ahmad Zaki

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki, akhirnya bersaksi dalam persidangan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Juard dan Arya diadili karena terlibat kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Ahmad Zaki, saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap impor daging sapi, adalah Ketua PKPU.

Manajer External Relation PKPU, Mohammad Sukismo menyatakan tidak ada kaitan antara Ahmad Zaki yang dimaksud dengan Achmad Zaki Ketua Dewan Pengurus Yayasan PKPU.

"Achmad Zaki Ketua Dewan Pengurus Yayasan PKPU adalah seorang eksekutif yang bekerja di salah satu perusahaan minyak nasional," ujar Sukismo di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

PKPU juga membantah pemberitaan yang mengaitkan Yayasan PKPU dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"PKPU adalah sebuah lembaga kemanusiaan nasional berbadan hukum Yayasan dengan akta notaris No. 8 Tanggal 9 April 2007," imbuhnya.

Lebih lanjut, karena merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, Yayasan PKPU meminta media yang memuat pemberitaan tersebut untuk memuat koreksi dan bantahan dari PKPU secara proporsional.

"Ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat luas terhadap yayasan PKPU," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini