TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah ikut terlibat dalam kasus pajak PT The Master Steel Manufactory yang menyeret ED kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Demi Tuhan! saya tidak melakukan kongkalikong," ujar Fuad Rahmany di Komisi XI DPR, Kamis (30/5/2013).
Fuad pun mengatakan ED telah melakukan fitnah terhadap dirinya. Fuad juga telah menghubungi pihak KPK untuk segera memeriksa dan mencari bukti dari kejahatan yang dilakukan ED. "Pasti 1.000 persen fitnah. Saya telpon Busyro Johan Budi periksa aja, jangan asal-asalan ngomong," ungkap Fuad Rahmany.
Fuad menjelaskan motif dari kejahatan yang dilakukan ED kepada PT The Master Steel Manufactory adalah kongkalikong. Fuad menambahkan ED menawarkan jasa, yang diindikasikan pidana jadi seolah-seolah PT The Master Steel menjanjikan kepada ED.
"Saya mau somasi tapi sibuk. Tolong sampaikan penyidik-penyidik pajak. Semua bohong. Jangan lagi terima hadiah, tapi tetap aja udah ditangkep masih ketawa-ketawa," ungkap Fuad
Sebelumnya, Made Rahmat Marasabesi, Pengacara "ED", tersangka suap pengurusan pajak PT Master Steel, mengungkap bahwa adanya dugaan keterlibatan Dirjen pajak pada kasus ini. Karena itu untuk membantu KPK, kliennya siap membongkar kasus tersebut. "Ada (keterlibatan Dirjen Pajak). Dia (Eko) sudah menjelaskan kepada KPK," kata Made kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Untuk diketahui, Dirjen pajak saat ini dijabat oleh Fuad Rahmany.
Lebih lanjut, DJP menilai pernyataan "ED" tersebut sangat diyakini bersifat fitnah dan sangat merugikan integritas institusi dan nama baik Direktur Jenderal Pajak.