News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Terorisme

Teroris Solo Bayu Setiono Divonis 10 Tahun Penjara

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman video testimoni Bayu Setiono/Setyono (22) diputar di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/9/2012). Bayu yang diduga terlibat dalam aksi teror di Solo, ditangkap oleh Densus 88 di kediaman mertuanya, Wiji, di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu Setiono teroris Solo yang tergabung dengan kelompok Farhan Cs yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah Pos Polisi pada Agustus 2012 lalu divonis 12 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Simarmata dalam surat keputusannya menegaskan bahwa Rian tebukti secara sah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak terorisme

"Dengan demikian terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara sepuluh," kata Simarmata dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Bayu 10 tahun penjara. Terdakwa dijerat dengan pasal 9 Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak terorisme.

Sebelumnya Bayu sempat menyesal dengan perbuatannya, tetapi pada saat pembelaan ia berubah fikiran dan tidak mau menyasali perbuatannya. Ia pun menerima keputusan hakim.

Bayu Setiono ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Tempel, Desa Bulukerto, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jumat (31/8/2013).

Bayu terlibat dalam sejumlah aksi teror di Solo. Sebelumnya, menjelang Lebaran, Solo dua kali mendapatkan teror secara berturut-turut, yakni pada Jumat (17/8/2012) dengan serangan Pospam 05, dan pada Sabtu (18/8/2012) lewat pelemparan granat terhadap Pos Pengamanan Lebaran di Pos Gladag, Solo.

Kemudian, pada Kamis (30/8/2012) malam, terjadi aksi penembakan terhadap anggota kepolisian yang sedang berjaga di Pos Polisi Singosaren.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini