TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi akan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan di lokasi-lokasi yang rawan penimbunan BBM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemetaan tersebut.
"Dari Sumdaling sudah melakukan pemetaan di tempat-tempat yang pernah terjadi penimbunan. Karena siapa tahu menjelang kenaikan BBM, terjadi penimbunan lagi di lokasi itu. Para pelaku penimbunan bisa dikenakan UU Migas," ucap Rikwanto, Jumat (31/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan hasil dari pemetaan tersebut yakni, biasanya lokasi rawan penimbunan ada di daerah pinggiran Jakarta. Dan untuk modus yang mereka lakukan yakni dengan memodifikasi tangki mobil, hingga mobil box yang dirancang sedemikian rupa seolah-olah bensin mengalir ke tangki padahal ada selang yang dilarikan ke drum-drum di dalam mobil box.
Selain mewaspadai penimbunan BBM, Rikwanto mengatakan pihaknya juga akan menggelar operasi yang akan dilakukan sesuai dengan kapan waktu BBM resmi dinaikkan.
"Hasil kordinasi dengan Pertamina, mereka masing mengkaji dan waktu menaikkan BBM belum ada keputusan resmi. Minggu depan Pertamina akan sosialisasi ke Polda Metro terkait kerawanan akibat naiknya BBM," tutur Rikwanto.
Polda Metro Petakan Lokasi Rawan Penimbunan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger