News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah 2 Juni, Komisioner KIP Tak Mau Bekerja

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2009-2013 menyatakan tidak mau bekerja setelah 2 Juni 2013. Hal tersebut terkait dengan berakhirnya masa tugas komisioner KIP periode 2009-2013 terhitung 2 Juni 2013.

Ketua KIP, Abdul Rahman Ma'mun mengatakan, sebelum adanya surat perpanjangan masa tugas komisioner, maka komisioner tidak memiliki tugas di KIP. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 48/P tahun 2009 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat 2009 – 2013 masa tugas komisioner KIP berakhir pada 2 Juni 2013.

"Kami secara normatif mengambil sikap akan mengakhiri masa tugasnya sesuai Keppres," kata Abdul di Sekretariat Komisi Informasi Pusat, Jl Abdul Muis No.8 Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013).

Abdul menuturkan, jika ada surat perpanjangan dari presiden untuk meminta komisioner bekerja hingga komisioner KIP periode 2013-2017 terbentuk, maka komisioner pun akan kembali bekerja. Dirinya pun akan menunggu hingga Senin pekan depan surat perpanjangan tersebut.

"Kita menunggu surat perpanjangan dari presiden agar ada kejelasan kelanjutannya," katanya.

Seperti diketahui, masa tugas Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2009-2013 akan segera berakhir. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P tahun 2009 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat 2009 – 2013 masa tugas komisioner KIP berakhir pada 2 Juni 2013.

Seiring berakhirnya masa tugas komisioner KIP periode 2009-2013, komisioner KIP untuk periode 2013-2017 belum juga terbentuk. Untuk itu komisioner 2009-2013 berharap komisiner baru bisa segera terbentuk untuk menjalankan fungsi KIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini