TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di PN Bandung, Jumat (31/5/2013).
Dada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Dada diperiksa dalaam kapasitas sebagai saksi untuk ST," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Seperti diketahui, ini merupakan kelima kalinya Dada diperiksa KPK. Johan menegaskan, pemeriksaan Dada untuk kesekian kalinya ini merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Dada dipanggil lebih dari sekali karena pemeriksaan yang sebelumnya belum mencukupi," kata Johan.