TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede merampungkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Bank Century, Senin (3/6/2013) malam.
Kepada wartawan, pemeriksaan kedua ini, dirinya masih ditanyai penyidik seputar rapat KSSK.
"Itu masih menyangkut rapat-rapat di KSSK. Jadi, kita jelaskan rapat KSSK itu kan banyak," ujarnya di Kantor KPK.
Sebagai Sekretaris KSSK saat itu, Raden mengaku tentu menghadiri rapat-rapat. Namun, dirinya mengaku tak bisa merinci satu persatu kejadian apa saja dalam rapat tersebut.
Raden membantah KSSK cuci tangan terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek bank Century. Menurutnya, persoalan itu harus bisa dipetakan terlebih dahulu soal kewenangannya.
"Jadi memang harus jelas, siapa yang melakukan apa disitu, tanggungjawab dari masing-masing itu harus jelas pada setiap kejadian," ujarnya.
Menurutnya, kewenangan pemberian FPJP sepenuhnya di tangan BI. Sementara pihaknya hanya berwenang menetapkan status bank Century apakah menjadi bank gagal berdampak sistemik atau tidak.
"Jadi kewenangan FPJP itu sepenuhnya di tangan BI," ujarnya.