News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Abraham Samad Adu Mulut dengan Timwas Century

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012). Timwas Century akan meminta penjelasan KPK mengenai perkembangan penanganan kasus Bank Century yang hingga saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Abraham Samad dicecar anggota dewan ketika memaparkan perkembangan kasus Century. Dua anggota Timwas Century yang beradu pendapat dengan Samad yakni Fahri Hamzah dan Andi Rahmad dari PKS.

Berawal saat Abraham Samad menjelaskan alasan KPK tidak menetapkan status tersangka kepada Siti Fajriah. Samad mengatakan sebelum mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) tersangka Siti Fajriah meminta opini pembanding dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Karena KPK tidak mengenal SP3 oleh karena itu sebelum memastikan Siti layak terperiksa, kita pastikan dahulu. Second Opinion kita belum boleh mengeluarkan sprindik," kata Samad.

Samad menegaskan tidak ada ketakutan KPK kepada Siti Fajriah. Bahkan, kepada penguasa sekalipun. "Ada waria yang ingin menyeret KPK ke sini. KPK tidak takut menetapkan tersangka kalau sudah punya dua alat bukti, sekaligus dia seorang penguasa," kata Samad

Ia menegaskan bahwa tidak hanya kasus Century yang memakan waktu untuk menyelidikinya. Samad mencontohkan kasus Damkar yang sampai tiga tahun sebelum mengadili Hari Sabarno.

Samad kemudian menyinggung anggota timwas Century Andi Rahmad. "Untuk Pak Andi Rahmad jangan gelisah, saya mengingatkan saja," kata Samad.

Hal itupun mendapat reaksi dari Andi Rahmad. "Saya cuma mengingatkan saja, tidak gelisah," katanya.

Abraham menjelaskan bahwa KPK memulai penyidikan pada 7 Desember 2012. Ia pun menegaskan tidak ada diskriminasi terhadap kasus tersebut. "Jangan dimata publik KPK seakan tidak bekerja," katanya.

Anggota Timwas Century Fahri Hamzah lalu mengingatkan Abraham Samad bahwa kasus itu telah memakan waktu 4,5 tahun.

"Jangan anda beretorika, tetapi azas hukum tidak dipakai, klaim ini kasus baru karena anda baru berada di situ (KPK)," katanya.

"Kita jangan diputar, seolah-olah pengawasan ini ketakutan, saya hanya menyampaikan fakta. Kalau mau opini publik ayo main, saya engga ada emosi, saya masuh ketawa," kata Fahri.

Perdebatan itupun ditengahi oleh pimpinan rapat Sohibul Iman. Abraham lalu mempersilakan komisioner KPK Zulkarnaen untuk melanjutkan.

"Untuk menenangkan situasi saya persilahkan Pak Zul," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini