TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua kali dilayangkan surat oleh penyidik Polda Metro Jaya, Ari Sigit tetap saja mangkir dari panggilan. Saat panggilan pertama, dikabarkan Ari tengah berada di luar negeri. Lalu saat panggilan kedua, pengacara mengatakan Ari Sigit sedang sakit.
"Untuk tersangka AS (Ari Sigit) dan Sy, pada mereka sudah diterbitkan panggilan kedua, diberikan konfirmasi sakit melalui pengacaranya. Nanti dipastikan apa memang sakit atau tidak," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika, Rabu (5/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Helmi mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan mendatangi Ari Sigit untuk membuktikan apakah benar yang bersangkutan sakit atau tidak. Dan jika tidak sakit maka akan dijemput dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi untuk segera pelimpahan tahap kedua.
Kemudian Helmi juga mengaku pihaknya tengah menelusuri seorang tersangka lainnya yaitu Basarudin yang semula diinformasikan berada di Lampung. Namun setelah jejaknya diikuti polisi, Basarudin tidak berada di Lampung.
"Saat diikuti di Lampung dia tidak ada. Dikabarkan di Cilacap, tim masih terus memburu. Kalau tersangka bernama Alung, sudah meninggal dunia," kata Helmi.
Jika Tidak Terbukti Sakit, Ari Sigit Dijemput Paksa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger