TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tahapan kasus tersebut masih berada di tingkat pengaduan masyarakat (dumas).
"Kan baru disampaikan. Nanti semuanya dipulbaket (di dumas). Biasanya kalau ada informasi, di pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di dumas," kata Bambang, Rabu (5/6/2013).
Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh telah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk melaporkan hasil investigasi dugaan korupsi di Kemendikbud, yang nilainya mencapai Rp 700 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012, terkait penggunaan APBN-P 2012.
"Saya sudah menyerahkan dokumen terkait hasil temuan Inspektorat Jenderal sama hasil klarifikasi dari Ibu Wiendu sebagai Plt Dirjen Kebudayaan, bukan sebagai Wamen," kata Nuh, Selasa (4/6/2013).
Nuh menjelaskan, ia meminta pihak Itjen meminta klarifikasi terkait kasus yang diduga melibatkan Wiendu. Sebab, Nuh mengaku tidak punya wewenang menyimpulkan, apalagi untuk menindak.
"Karena itu, saya serahkan kepada institusi yang punya kewenangan, yaitu KPK. Saya antarkan sendiri, langsung diterima Pak Abraham Samad. Saya bilang tolong dipelajari," tuturnya.
Nuh mengatakan, belum ada reaksi dari SBY terkait laporan ini. Namun, yang pasti pihaknya menunggu hasil penyelidikan KPK, dari bahan yang dia serahkan, termasuk klarifikasi tertulis dari Wiendu.
"Saya enggak ingin tambahin, hasilnya apa saya serahkan ke KPK. Monggo KPK yang berikan penilaian, dan saya siap bantu. Ibu Wiendu siap bantu. Siapapun kalau salah harus bertanggung jawab," paparnya. (*)
Baca tanpa iklan