TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali menghadapi pemeriksaan'Jumat Keramat' hari ini, Jumat (7/6/2013) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dada diperiksa sebagai saksi dugaan suap untuk Hakim Pengadilan Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung .
Tiba di KPK, Dada tidak banyak berkomentar dan langsung masuk ke dalam markas Abraham Samad Cs.
"(Pemeriksaan) Lanjutan," kata Dada.
KPK sangat intens memeriksa orang nomor satu Bandung ini. Bahkan, ini adalah pemeriksaan ketujuh kalinya dalam perkara suap hakim.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Adapun, Dada diduga banyak mengetahui kasus tersebut. Hal itu dibuktikan penyidik dengan melakukan pencegahan maupun penggeledahan di kediamannya dalam kasus itu.