TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengimbau anggota Dewan mengenakan jas saat mengikuti rapat paripurna. Imbauan itu dikeluarkan setelah BK mengadakan rapat rutin, Selasa (11/6/2013).
"Memakai jas mulai paripurna mendatang. Kalau di tata tertib kan harus berpakaian rapi dan resmi. Resmi kami tafsirkan pakai jas," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Trimedya menjelaskan, imbauan dikeluarkan agar anggota Dewan terlihat berwibawa dan rapi saat mengikuti sidang paripurna.
"Itu etalase, dan lebih elok kelihatannya," tutur politisi PDIP.
Ia pun berharap imbauan dipatuhi anggota Dewan pria. Sementara, untuk yang perempuan belum ada aturan mengenai tata cara berpakaian.
"Yang perempuan belum dibahas, jas dulu saja. Mulai paripurna mendatang," jelasnyaa. (*)