Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyebutkan sempat beredar sebuah pesan pendek layanan telepon gengam yang beredar di antara polisi sehari sebelum penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Koordinator Kontras, Haris Azhar saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013), menuturkan bahwa lembaganya menemukan fakta perihal kasus penyerangan LP oleh belasan oknum Kopassus tersebut berpotensi dicegah, namun gagal dilakukan oleh Polisi dan petinggi TNI AD dari kantor teritorial setempat.
"info dari Wakapolresta Yogya, 3 pleton Kopassus sudah berada di DIY mohon waspada n mohon di konsumsi kita kita aja, 86, 87 rekan rekan secara rapi, konsumsi corp baju coklat kemungkinan beraksi malam minggu karena aku sayang kalian”. “86” adalah kode untuk “dipahami”. Adapun "87” merupakan sandi untuk “disebarkan," tulis pesan singkat tersebut.
Dikatakan Haris, ada kekhawatiran bahwa semua proses ini hanya upaya kerdilisasi dari besaran kasus dan rangkaian dugaan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyerangan di LP Cebongan yang terjadi pada 23 Maret 2013 menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY. Mereka adalah Hendrik Angel Sahatapi alias Deki, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Keempatnya tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sersan Heru Santoso, anggota Kopassus. Hal ini dianggap sebagai latar belakang penyerangan ke Cebongan.
Hingga saat ini, 12 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan, Kartosuro, ditetapkan sebagai tersangka. Simak penyerangan LP Cebongan di sini.