TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyakini sebagian saksi yang mengetahui kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dipengaruhi Irjen Pol Djoko Susilo. Satu di antaranya yakni saksi Iptu Pol, Tri Budi Ernawati.
Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.
"Orang yang (menjadi saksi) seperti ini bukan hanya satu. Ada beberapa. Dan, saya bisa melihat sebagian besar latar belakangnya ada dalam pengaruh dalam tanda petik Pak Djoko," kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurut Bambang, keterangan sejumlah saksi sudah berada dalam pengaruh Djoko Susilo. Kata Bambang hal itu, dapat dilihat dari cara mereka menjawab pertanyaan Hakim.
"Cara menjawabnya hampir sama. Bahwa dia dalam situasi tertekan dalam tanda petik," kata Bambang.
Namun, Bambang memuji kejelian Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang melihat 'pengaruh Djoko' kepada saksi-saksi.
"Dan Pak Hakim yang mimpin sidang, menurut saya cukup baik, cukup tegas. Tadi Hakim cukup bagus, bagaimana mungkin orang tertekan bisa menjelaskan secara runut apa saja yang dia ketahui," kata Bambang.
Bambang menambahkan Djoko Susilo dari awal memang hendak lari dari tanggung jawab terkait kasus Simulator SIM.
Caranya, kata Bambang, dengan mempengaruhi saksi lewat kekuasaan yang dijabat di institusi kepolisian RI.
"Orang-orang seperti ini, menurut saya berbahaya. Karena justru tidak menjelaskan proses persidangan," kata Bambang.