News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

KSAD: Beri Dukungan Moril pada 12 Anggota Kopassus

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Jenderal TNI Moeldoko (kanan) bersama Danjen Kopassus Maujen TNI Agus Soetomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko mengajak seluruh prajurit Kopassus untuk memberikan dukungan moril terhadap 12 anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan, Kartosuro, ditetapkan sebagai tersangka.

"Mari kita beri dukungan moril pada teman-teman yang menjalani proses hukum pada kasus hukum Cebongan," ujar Moeldoko dalam sambutannya usai menerima brevet kehormatan dari Kopassus TNI AD di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2013) pagi.

Menurut Jenderal bintang empat ini, sebagai prajurit ksatria, dukungan moril diberikan karena prajurit Kopassus yang terlibat telah menunjukkan sikap profesional dalam mengakui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, sikap kesatria harus menjadi semangat yang tidak pernah surut dalam mengukir pengabdian Korps Baret Merah.

"Saya ingin semua prajurit TNI AD menjadi prajurit yang profesional dan santun," tegasnya.

Rencananya, sidang 12 tersangka kasus penyerangan LP Cebongan oleh oknum Kopassus digelar pada tanggal 15 Juni 2013 di pengadilan militer Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, kasus penyerangan di LP Cebongan yang terjadi pada 23 Maret 2013 menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY. Mereka adalah Hendrik Angel Sahatapi alias Deki, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Keempatnya tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sersan Heru Santoso, anggota Kopassus. Hal ini dianggap sebagai latar belakang penyerangan ke Cebongan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini