Tribunnews.com, JAKARTA - Pemerintah mulai membangikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada kurang lebih sekitar 1,5 juta warga miskin. Kartu ini dipakai untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150 ribu per bulan selama 5 bulan.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan kartu ini secara simbolis dibagikan kepada rumah tangga miskin, Sabtu (8/6/2013) di wilayah Kalitan, Penumping, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
"Selain untuk mengambil jatah beras miskin, kartu sakti ini juga dipakai untuk bukti mendapatkan BLSM," kata Agung Laksono seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/6/2013), dari laman Setkab.
Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan kartu tersebut dibagikan kepada 1,5 juta rumah tangga sasaran di Indonesia.
Dari kartu sakti KPS yang telah disosialisasikan berwarna kuning, sama dengan warna kebesaran Partai Golkar.
Tampak depan kartu ini bertulis "KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL" dengan logo burung Garuda. Tampak belakang tertulis nama kepala rumah tangga dan nama pasangan kepala rumah tangga serta alamat rumah lengkap dengan kecamatan, kabupaten, dan provinsi serta nomor kartu keluarga yang berhak menerima bantuan itu. Selain itu dituliskan syarat dan ketentuan untuk pemegang kartu ini.
Nah mengenai kartu yang berwarna kuning ini, politisi PKS Mardani Alisera tidak mau ambil pusing. Apalagi kalau itu tujuannya untuk menguntungkan Golkar dalam Pemilu nanti.
"He-he-he,..biar aja. Warna biru juga boleh kok yang penting rakyatnya bahagia," kata Mardani.
Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dibagikan kepada sekitar 1,5 juta kepala rumah tangga di seluruh tanah air yang berhak menerima program perlindungan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pihak PT Pos Indonesia yang mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial itu, langsung ke alamat penerima dan dilarang disimpan di kantor desa, kecamatan, atau kantor pos.
Penerima boleh orang serumah yang tidak sesuai dengan nama di dalam kartu, namun syaratnya penerima itu harus orang yang sudah dewasa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kartu Perlindungan Sosial yang menjadi kartu penerima kompensasi kenaikan harga BBM itu paling banyak didistribusikan ke Jawa Timur (2,857 juta), disusul Jawa Barat (2,615 juta), Jawa Tengah (2,482 juta), dan Sumatra Utara (746.220). Sementara daerah yang paling rendah menerima Kartu Perlindungan Sosial adalah Bangka Belitung (41.653), Maluku Utara (55.531), Kepulauan Riau (64.732), dan Kalimantan Tengah (83.711). (aco)