TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membahas pengganti Taufiq Kiemas dalam rapat konsultasi pada 17 Juni mendatang.
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan rapat internal yang digelar secara tertutup pada Rabu (12/6/2013) menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Diantaranya, diputuskan tidak akan mengangkat Plt (Pelaksana tugas), atas posisi kursi kosong yang ditinggalkan almarhum Ketua MPR RI Taufiq Kiemas," kata Hajriyanto.
Kepemimpinan MPR akan dilaksanakan secara kolektif kolegial sampai ditetapkan Ketua MPR yang baru. Meskipun nantinya Ketua MPR, kepemimpinan kolektif kolegial itu tetap dilaksanakan.
Hajriyanto juga menjelaskan rapat pimpinan juga memutuskan untuk menyelenggarakan rapat gabungan fraksi-fraksi dan kelompok aggota, pada 17 Juni mendatang.
"Rapat gabungan ini adalah merupakan rapat yang biasa dilakukan oleh MPR dalam rangka untuk membicarakan hal-hal yang penting berkaitan dengan MPR," kata Hajriyanto.
Agendra rapat itu membahas pengisian kekosongan jabatan ketua MPR. Meskipun secara legal formal sebagaimana di atur di dalam peraturan tata tertib majelis, pimpinan berhak untuk memproses pengisian kekosongan jabatan ketua MPR itu.
Tetapi,kata Hajriyanto, demi mendapatkan dukungan dan legitimasi politik yang kuat maka diperlukan rapat gabungan . "Oleh karena kenyataannya tidak seluruh fraksi terwakili dalam unsur pimpinan," katanya.
Pemilihan pada 17 Juni, ujarnya, juga berkenaan dengan kesepakatan awal pimpinan, bahwa baru akan membicarakan pengisian kekosongan jabatan Ketua MPR pada minggu kedua.
"Karena kami memandang bahwa minggu pertama itu merupakan masa yang masih berduka. Tidak elok kita membicarakan persoalan pergantian jabatan itu. Maka dilakukan pada minggu kedua, setelah almarhum tidak ada," kata Politisi Golkar itu.