TRIBUNnews.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Amalia Sari Gumelar mendorong perempuan di desa dan kota untuk mengawasi jalannya Pemilu Legislatif dan Presiden 2014.
Demikian disampaikan Linda saat penandatanganan kerjasama kesepahaman dengan Bawaslu terkait partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
"Keterlibatan perempuan dalam politik merupakan keniscayaan agar dapat mewarnai pesata demokrasi, baik menggunakan hak pilih maupun dipilih. Terlebih partisipasi aktif mereka ditunggu dalam pengawasan pemilu," ujarnya.
Linda mengaku, keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu jumlahnya masih minim karena ragu-rahu dan khawatir karena tidak nyaman dengan penyelenggaraan pemilu.
"Makanya selaku Menteri PP dan PA meminta pada Bawaslu untuk melibatkan perempuan dalam pengawasan pemilihan umum demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas," pinta Linda.
Masih kata Linda, keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu tak bisa dilepaskan dari pendidikan politik. Kiprah mereka yang meningkat akan mendorong partisipasi perempuan lainnya dalam politik untuk penguatan demokrasi.
Data Bappenas tahun 2009, Indeks Demokrasi Indonesia 67,30 dan tahun 2010 menurut angkanya menjadi 63,17. Inilah tantangan besar bagaimana proses demokrasi ke depan lebih berkualitas baik secara prosedural dan substansial.