TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung Johny Hidayat enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/6/2013) petang.
Dia diperiksa selama delapan jam sebagai saksi kasus dugaan suap Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono dalam kaitan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung.
Johny juga membantah jika ada anggota DPRD Kota Bandung turut memasukkan proposal untuk mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemkot Bandung.
"Nggak. Nggak," katanya.
Jhonny yang diketahui bekas ketua Angkatan Muda Siliwangi itu terus berusaha menghindar dari kerumunan wartawan. Ia tidak memberikan jawaban jelas atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Namun, sebelum meninggalkan gedung KPK dirinya masih sempat membantah bila terlibat kasus tersebut.