TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan riwayat hidup calon legislatif harusnya diapresiasi, dengan harapan masyarakat bisa memberi masukan terhadap caleg tersebut.
Alih-alih agar dinilai masyarakat, ada sejumlah caleg yang terdaftar dalam daftar sementara atau DCS enggan riwayat hidupnya dipublikasikan. Efeknya, ini akan membuat masyarakat tak bisa memberi penilaian terhadap caleg tersebut.
"Sekarang kita sudah memulai mempublikasikan CV (riwayat hidup) caleg. Ada memang caleg yang tak mau dipublikasikan. Silakan masyarakat menilai," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.
Menurut Hadar, KPU memang tidak bisa memaksa bagi caleg yang enggan riwayat hidupnya dipublikasikan. Silakan masyarakat menilai apakah caleg tersebut layak dipilih atau tidak. "Masa calon wakil rakyat tidak mau melampirkan CV-nya. Jumlahnya saya tidak tahu," lanjut Hadar.
Saat ini, pihak KPU masih terus mengunggah daftar riwayat hidup caleg yang tercantum dalam DCS untuk ditampilkan dalam website resmi KPU. Hadar belum memastikan daftar riwayat hidup caleg bisa diakses publik untuk memberi penilaian.