News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

KPU: Terlambatnya Pengiriman SK DCS ke Parpol Hanya Masalah Teknis

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengakui Surat Keputusan terkait penetapan daftar calon sementara atau DCS yang dikirimkan ke partai politik peserta pemilu dan ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu tertanggal 14 Juni 2013.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan sebelum SK itu dikirimkan ke parpol dan Bawaslu, namun sudah ditandatangani pada 10 Juni 2013, bersamaan dengan penandatanganan berita acara penyerahan DCS.

"Jadi kami mengeluarkan SK dan berita acara. Itu hanya persoalan teknis. Kalau kami baru sampaikan 14 Juni hanya persoalan teknis. Tidak mengubah substansi dan bukan kurang tertib administrasi," ujar Ferry saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Penetapan DCS tingkat DPR RI untuk 12 partai politik lewat SK KPU diketahui dari Bawaslu yang mengkroscek data KPU terkait pelaporan pelanggaran yang diadukan partai politik di mana calon legislatifnya tidak memenuhi syarat dan digugurkan.

Anggota Bawaslu, Endang Wihdaningtyas mengaku pernah bertemu dengan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dan menanyakan soal terbitnya SK terkait penetapan DCS.

"Kita tanya Pak Hadar. Jadi jawaban (penetapan DCS) itu dikirim SK-nya ke Bawaslu dan parpol tanggal 14 Juni. Jadi ini ada administrasi yang enggak matching. (Bukan) pelanggaran, tapi tidak tertib administrasi. SK-nya itu satu dan ada lampiran semua dapil," katanya lagi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini