News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Penghasilan Djoko Hanya 200 Jutaan Selama 5 Tahun

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dakwaan jaksa yang menduga Irjen Pol Djoko Susilo telah melakukan tindak pidana pencucian uang semakin menguat.  Hal itu merujuk kesaksian Inspektur Polisi Satu Tri Puji Raharjo selaku Kepala Urusan Keungan Dirlantas Mapolda Metro Jaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Dijelaskan dirinya di hadapan majelis hakim, bahwa seharusnya total penghasilan Djoko Susilo selama lima tahun bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hanya sekitar Rp200 juta.   

"Gaji pokok, uang lauk pauk, tunjangan istri dan anak, iuran pensiuan ketika ditotal sekitar Rp 3 jutaan per bulan pada 2004," kata Tri saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Titik Utami. Padahal sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, Djoko diketahui memiliki harta lebih dari 100 miliar rupiah.

Saat ditegaskan kembali, Tri mengaku, tak ingat berapa angka pasti gaji Djoko. Namun menurutnya, angka itu tak berubah banyak.

"Sama dengan 2005, pada 2006-2007 sekitar Rp 4 jutaan, dan pada 2008 masih sekitar segitu," ujarnya.

Ketika ditanya berapa jumlah total dari penghasilan Djoko Susilo selama bertugas di Dirlantas Polda Metro Jaya, Tri tak bisa merinci pasti jumlahnya.

"Mohon izin kurang hafal, tapi totalnya dari 2004 hingga 2008 sekitar Rp200 jutaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini