News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Hanura Diminta Ajukan Sengketa Pemilu Soal Pencoretan Dapil

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Hanura

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanura dipersilakan mengajukan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu. Menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mencoret keterwakilan calon Hanura untuk daerah pemilihan Jabar II karena penempatan nomor urut perempuan tak sesuai peraturan.

“Kami merekomendasikan Partai Hanura untuk mengajukan sengketa pemilu. Itu jika Hanura tidak menerima dapilnya dicoret,” demikian ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Rekomendasi Bawaslu kepada Hanura diambil berdasar rapat pleno anggota. Sebelumnya, Hanura mengajukan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU karena mengugurkan keterwakilan caleg Hanura untuk dapil Jabar II.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu menilai keputusan KPU mengugurkan keterwakilan calon Hanura di dapil Jabar II sudah benar, Pasalnya, meski sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, namun Hanura salah melakukan penempatan nomor urut.

Selain Hanura, KPU juga mengugurkan keterwakilan calon dari PAN, PKPI, Gerindra dan PPP di sejumlah dapil. Hal itu tersebab kuota 30 persen perempuan yang disyaratkan perundang-undangan tidak memenuhi syarat. Ada juga karena salah penempatan nomor urut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini