TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Zainuddin Paru, Pengacara mantan anggota Komisi I DPR RI yang tak lain mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq mengungkapkan saat ini kondisi kesehatan kliennya tengah menurun. Dijelaskan, hemaroid Luthfi sempat kambuh saat di Rutan Guntur KPK.
Paru berharap, KPK berbaik hati agar kliennya bisa menjalani perawatan medis, dan mendapat izin berobat di luar dokter Rutan. Hal itu, kata Paru semata-mata, agar Luthfi bisa tetap sehat saat menjalani persidangannya, yang kemungkinan digelar pada pekan depan.
"Makanya diberikan kesempatan ke dokter karena harus dirawat. Ini udah stadium 3. Kalo stadium 3 itu seharusnya dilakukan tindakan operasi," kata Paru.
Sebelumnya, kata Paru, pada beberapa hari lalu, mantan Presiden PKS itu sempat di rawat di RSCM. Bahkan, kata dia, seharusnya sudah kembali melakukan cek up. "Proses pengadilan bisa lancar, kalau terdakwa sehat. Kalau enggak sehat kan tidak bisa hadir di sidang," imbuhnya.
Kuasa Hukum: Lutfi Hasan Ishaaq Harus Dioperasi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan