News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Luthfi Hasan Ishaaq Sakit Wasir Stadium 3, Harus Operasi?

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq selesai melengakapi berkas perkaranya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013). Berkas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dinyatakan lengkap atau P21, selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke tahap penuntuta dan menunggu sidang 2 pekan ke depan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Tribunnews.com, Jakarta — Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq disebut menderita sakit wasir stadium 3. Sementara itu, pekan depan dia dijadwalkan menjalani sidang perdana.

"Kemarin itu dia kena hemorrhoid (wasir), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal tahun 1990-an. Makanya diberi kesempatan ke dokter karena harus dirawat. Ini sudah stadium 3. Kalau stadium 3 itu seharusnya dilakukan tindakan operasi," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, di Jakarta, Selasa (18/6/2013). Dia mengatakan, sejak proses penyidikan, Luthfi sudah meminta berobat dan diizinkan penyidik.

Zainuddin mengatakan, dalam waktu dekat, Luthfi dijadwalkan menjalani checkup yang diharapkan bisa dilakukan sebelum sidang perdana. "Kan, proses pengadilan bisa lancar kalau terdakwa sehat. Kalau enggak sehat kan enggak bisa hadir di sidang," katanya.

Menurut Zainuddin, sidang perdana diperkirakan berlangsung pada 25 atau 26 Juni 2013. Dia masih menunggu surat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selambat-lambatnya tiga hari sebelum sidang. "Kami lebih konsen, serius, untuk melakukan pendampingan, kemudian pembelaan terhadap dakwaan," kata Zainuddin, sembari menyatakan kesiapan menghadapi sidang tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, sidang kemungkinan digelar pada pekan depan. Terkait permintaan berobat oleh Luthfi, Johan mengatakan bahwa hal itu harus seizin hakim dan dicek oleh dokter rutan. "Ketika seorang tersangka sudah jadi terdakwa, itu izin hakim diperlukan. Saya tidak tahu apakah itu benar. Harus dilihat dulu oleh dokter di rutan, apakah bisa dipenuhi atau tidak," kata Johan.

Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK juga menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Adapun Fathanah rencananya juga segera menjalani sidang perdana, berdekatan dengan jadwal Luthfi. Terkait kasus pencucian uang Luthfi, KPK telah menyita rumah model town house seluas 440 meter persegi yang beralamat di Jalan Kebagusan Dalam I Nomor 44, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menyita dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan dan tiga rumah terkait Luthfi di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Mantan Presiden PKS tersebut diduga membeli sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain.

Luthfi juga diketahui membeli lahan seluas dua hektar di kawasan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah mobil Luthfi pun disita KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini