Hal itu terugkap dari pemeriksaan Suswono sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama, Rabu (19/6/2013).
Kepada wartawan, Suswono juga mengakui hal itu. Diterangkannya, pada pemeriksaan penyidik, dia banyak dicecar mengenai pertemuan di Medan dengan mantan anggota Komisi I DPR RI Luthfi Hasan Ishaaq dan Maria Elizabet Liman terkait pembahasan impor daging sapi.
"Ya sekitar 27 pertanyaan terkait pertemuan Medan," kata Mentan Suswono di halaman kantor KPK.
Kendati demikian, Suswono keukeuh membantah adanya pembahasan pembagian kuota impor daging sapi dalam pertemuan Hotel Arya Duta di Medan tersebut. Dia menegaskan pembahasan kuota impor daging itu lintas kementerian yang dipimpin Menko Perekonomian.
"Jadi (di Medan) tidak ada pembahasan penambahan kuota. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan di sidang Pengadilan Tipikor juga sudah saya jelaskan," kata Suswono.
Suswono mengatakan bahwa kehadiran dirinya pada pertemuan itu, hanya untuk mendengarkan persentasi soal kondisi daging sapi yang dipaparkan Maria. Terlebih, kata Suswono pihaknya menolak data Maria, karena berbeda dengan data Kementan.
Untuk diketahui, pertemuan di Hotel Arya Duta terjadi beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan dua petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, dan Ahmad Fathanah pada 29 Januari 2013 lalu.