Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan adanya isi soal ujian SMK yang berisi penyitaan mobil Lutfi Hasan Ishaaq. Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera menyatakan kasus tersebut tidak patut dijadikan soal ujian.
"Apalagi Bahasa Indonesia," kata Mardani ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6/2013).
PKS, kata Mardani, menghimbau kepada semua pihak untuk dewasa dalam menyikapi kasus hukum pada siapapun.
"PKS akan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan soal ini," tuturnya.
Sementara Sekretaris Fraksi Abdul Hakim mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mempelajari aspek pelanggaran hukum dan pidananya.
Sebelumnya, materi soal ujian kenaikan kelas (UKK) tingkat XI SMK pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Materi soal yang menjadi penyebab kekisruhan adalah soal nomor 50 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Dalam soal pilihan ganda tersebut siswa diminta meringkas sebuah kalimat. Isi kalimat tersebut adalah: "Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Iskak, kemarin gagal".