TRIBUNnews.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam pemerintah yang merelokasi paksa penganut Syiah di Sampang, dari lokasi pengungsian di GOR ke rumah susun sistem sewa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo.
"Jika memang benar itu dilakukan disertai pemaksaan, kami mengecam. Itu wujud kegagalan pemerintah melindungi warganya yang memiliki hak untuk hidup di tanah kelahirannya," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Menurut Kiai Said, beda halnya jika relokasi tersebut dilakukan berdasarkan keinginan pengikut aliran Syiah sendiri. Informasi yang diperoleh PBNU dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, relokasi dilakukan atas keinginan pengikut Syiah, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
"Mas Saiful (Saifullah Yusuf, red) mengatakan ke saya, Pemprov Jatim meminta relokasi itu tidak disebut sebagai pengusiran, karena dilakukan atas permintaan pengikut Syiah sendiri. Kalau memang demikian tak apa-apa, karena justru itu bagian dari upaya pemerintah melindungi warganya," tambah Kiai Said.
Terlepas dari tarik ulur kebenaran kabar relokasi tersebut dibarengi dengan pemaksaan atau tidak, Kiai Said meminta aparat mampu menjamin keselamatan pengikut Syiah. Termasuk jika suatu saat mereka yang direlokasi ingin kembali ke kampung halamannya.
"Pengikut Syiah yang sudah direlokasi itu adalah warga negara yang sama, memiliki hak hidup yang sama juga. Pemerintah harus bisa menjamin aset mereka yang ditinggalkan, dan mengabulkan jika suatu saat mereka ingin kembali ke kampung halamannya," harapnya.
Kiai Said membantahnya, adanya warga NU yang melakukan pemaksaan relokasi pengungsi Syiah. Menurutnya, pelaku adalah oknum, yang kebetulan mungkin warga NU. "Secara lembaga, NU dengan tegas mengecam, tak sependapat, jika relokasi dilakukan paksa," ucapnya.