News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Empat Hal yang Diperhatikan Pemerintah Pasca-kenaikan Harga BBM

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean panjang warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) terlihat di SPBU Hayam Muruk Jakarta Barat, Jumat (21/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berjanji tidak akan lengah dan memberi perhatian besar pada empat hal, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 22 Juni 2013.

"Pertama, tempat penyaluran bantuan sosial, utamanya untuk BLSM. BLSM disalurkan di Kantor Pos, dan di tempat dekat masyarakat. Alamat Kantor Pos sudah dicetak oleh direktur pos," ujar Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Jumat (21/6/2013).

Djoko memastikan, pihaknya sudah memerintahkan aparat keamanan dari kepolisian untuk menjaga titik tersebut, dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Tempat kedua yang menjadi perhatian adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Titik ini menjadi perhatian utama masyarakat ketika harga BBM hendak dinaikkan. Djoko menuturkan, meski anteran panjang, pengisian harus dilakukan dengan tertib.

"Titik ketiga, tempat yang berpotensi jadi penimbunan. Banyak polisi lakukan operasi terhadap pelanggaran penimbunan BBM," tutur Djoko sambil meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini.

Terakhir, yang tak kalah penting, adalah titik unjuk rasa. Menurut Djoko, boleh saja berunjuk rasa, tapi harus dilakukan dengan tertib aman dan damai. Demonstrasi yang merusak dan anarkis, justru akan mendapat kritik masyarakat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini