TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) menyesalkan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tanpa memperhatikan sektor angkutan umum.
"Kami cukup kecewa dengan adanya kebijakan kenaikan BBM yang tidak diikuti antisipasi di sektor angkutan umum, tidak hanya di angkutan penumpang tapi juga angkutan barang," ujar Andriansyah, Sekjen Dewan Pengurus Pusat Organda, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).
Dikatakan Andri, angkutan barang juga dipengaruhi infastruktur BBM. Selama ini, nyaris tidak ada perbaikan infrastruktur. Infrastruktur sama seperti sebelum BBM naik dan ini akan menjadi kenaikan pada angkutan barang, seharusnya sudah diantisipasi pemerintah.
Selain itu, kata dia, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hanya diberikan empat bulan. Setelah itu masyarakat dilepas begitu saja.
"Nah mari kita bersama-sama bagaimana setelah kenaikan ini masyarakat tetap dapat pelayanan angkutan umum yang baik ya, ole hkarena itu masalah angkutan umum ini harus diserahkan bersama pemerintah dan operator," kata dia.
Tahun 2012 sebenarnya sudah disimulasikan kurang lebih Rp 4,1 triliun yang diberikan pemerintah kepada seluruh angkutan yang ada di Indonesia. Namun kenaikan tarif BBM kali ini intensif itu hilang. Otomatis dengan tidak adanya intensif dari pemerintah, tarif akan naik karena ini terkait dengan biaya operasional kendaraan.