Tribunnews.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku siap jika istrinya, Sefti Sanustika, dijadikan saksi dalam persidangan. Fathanah juga siap jika teman-teman perempuannya yang terkait dengan kasus ini dihadirkan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam persidangan nantinya.
"Kalau memang harus, ya harus dijalankan," kata Fathanah menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).
Fathanah akan menjalani sidang perdananya hari ini. Sidang menggagendakan pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK. Sefti hadir dalam sidang ini.