News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

KPK Berharap Kasus Nazaruddin Tidak Berulang di LP Sukamiskin

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Mahasiswa Pro KPK menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013). Mereka menyatakan dukungannya kepada KPK untuk segera memberantas virus korupsi hingga ke pusat kekuasaan dengan memeriksa seluruh nama yang sudah lama disebut Nazaruddin dan Yulianis di Pengadilan Tipikor. (Warta Kota/ Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berharap tidak muncul persoalan baru atas dipindahkannya terpidana kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang ke LP Sukamiskin.

"Kami harapkan penjagaan bisa diperketat. Kalau ada yang perlu kami bantu, akan kami bantu semaksimal mungkin. Kita juga sudah koordinasi dengan polisi dan lapas," ujar Busyro saat ditemui usai menjadi pembicara di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2013).

Busyro menyayangkan kasus yang terjadi di LP Cipinang, dimana terdapat indikasi bahwa Nazaruddin ternyata masih tetap bisa mengatur proyek bisnisnya dari balik penjara. Busyro menilai, seharusnya LP memiliki pengawasan yang ketat sehingga yang terjadi dalam kasus Nazaruddin seharusnya tidak terjadi.

Ia berharap dengan dipindahkannya Nazaruddin ke LP Sukamiskin pengawasan yang dilakukan bisa lebih maksimal.

"Lapas kan secara normatif memang harus diawasi, belajar dari kasus Nazaruddin di cipinang, harusnya jadi pembelajaran agar jangan terjadi di Sukamiskin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini