TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani pemeriksaan kedelapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemkot Bandung.
"Yang bersangkutan (Dada Rosada) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2013).
Dada tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB. Ia segera masuk ke dalam ruang steril KPK, tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
Pada perkara ini, selain kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, KPK juga sudah membuka penyelidikan baru.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, penyelidikan baru menelusuri apakah uang untuk suap Setyabudi didapat dari tindak pidana juga atau tidak.
Sementara pada kasus suapnya, KPK juga tengah mengembangkan ke penerima dan pemberi lain. (*)