TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengancam perusahaan yang membakar lahan dan hutan di Riau, yang mengakibatkan asapnya sampai ke negara tetangga.
"Yang nakal dan bandel melakukan pembakaran, biarpun itu kepolisian, tidak ada toleransi. Karena, UU mengatakan barangsiapa melakukan pembakaran hutan atau lahan, lima tahun hukumannya," kata Zulkifli di Hotel Shangrila Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Zulkifli juga menyerahkan masalah itu kepada polisi.
"Penyelidikan dan penyidikan, biarlah kami serahkan kepada kepolisian, karena mereka yang berhakĀ melakukan penyelidikan. Karena itu, kami minta polisi bergerak cepat dan bertindak tegas," tuturnya.
Menurut Zulkifli, perusahaan siapapun kalau terlibat dalam pembakaran hutan, akan ditindak tegas. Termasuk, mencabut izin operasional perusahaan dimaksud. (*)