News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Jamaah Haji

Soal Kuota Haji, Seharusnya Presiden SBY Lakukan Lobi

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah umrah sedang melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, awal Februari 2013.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lobi mengenai pengurangan kuota haji akibat perluasan Masjidil Haram seharusnya bukan dilakukan Menag Suryadharma Ali, tapi Presiden SBY. Apalagi pengurangan kuota itu sampai tahun 2016 dan berlaku bagi semua negara tak terkecuali Indonesia.

"Itu menunjukkan bahwa SBY tak peduli nasib umat Islam, dan malah mementingkan tukar kaos dengan pesepakbola dunia Ronaldo,” kata Ketua FPPP DPR RI Hasrul Azwar dalam diskusi pengurangan kuota haji bersama Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad, dan pemerhati haji M. Subarkah di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Hasrul mengatakan, mestinya presiden melakukan lobi dengan Saudi Arabia, sehingga tak mengandalkan Kemenag RI, karena hal itu menyangkut nasib ratusan ribu umat Islam.

“Saya sangat kecewa dengan Presiden SBY yang tak berbuat apa-apa terhadap kebijakan Saudi itu. Tapi, putusan itu sudaf final, maka saya berharap umat Islam tawakkal kepada Allah SWT atas fakta perluasan Masjidil Haram itu,” katanya.

Hasrul juga menyesalkan keputusan Saudi yang mendadak 6 Juni 2012 tersebut, karena dalam moratorium sebelumnya tak pernah disinggung. Dengan putusan mendadak itu maka pemerintah mengalami kerugian ratusan miliar rupiah, karena sudah membayar uang muka untuk penerbangan, pemondokan, katering, dan akomodasi lainnya bagi calhaj.

“Komisi VIII DPR dan pemerintah sudah membayar uang muka sebesar Rp 380 miliar,” katanya.

Namun kerugian yang besar adalah kerugian sosial dan psikologis calhaj sendiri. Karena sebagai daftar tunggu sebanyak 2 jutaan calhaj tersebut membutuhkan 10 tahun sampai 12 tahun untuk bisa berangkat.

Hasrul berharap Presiden SBY juga meminta maaf kepada umat Islam atas kebijakan kuota haji Saudi tersebut kepada umat Islam.

“Sedangkan Kemenag RI hendaknya melakukan sosialisasi pengurangan kuota itu sebagai keputusan Saudi, dan bukan Kemenag RI,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP itu.

Kerugian yang sama dialami oleh penyelenggara ONH Plus, yang juga dikurangi 20 persen. Baluki Ahmad mengatakan, karena selain secara kerugian sosial dan psikologis, pihaknya telah membayar uang muka 60 persen untuk penerbangan, hotel, dan akomodasi lainnya.

Baluki berharap putusan ke depan tidak mendadak, dan calhaj sebaiknya tawakkal karena memang putusan Saudi. “Lebih tragis lagi, visa umroh juga tak dikeluarkan lagi oleh Saudi,” katanya.

M. Subarkah juga meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan putusan kuota haji Saudi, itu secepat mungkin untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di tengah masyarakat.

“Kemenag RI harus secepatnya menyosialisasikan pengurangan kuota haji sebagai putusan pemerintah Saudi, dan bukannya putusan pemerintah Indonesia. Sosialisasi dilakukan kepada ulama, kiai, tokoh masyarakat, dan badan penyelenggara ibadah haji (BPIH) dan lain-lain,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini