News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Demokrat Tidak Anggap Dada Rosada Kadernya

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Bandung, Dada Rosada (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tidak menganggap Walikota Bandung Dada Rosada sebagai kadernya. Dada telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

"Dada siapa? Dada Rosada bukan kader Demokrat," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Bahkan, Max mengaku tidak mengenal Dada. Anggota Komisi I itu mengaku sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat di wilayah Jawa Barat. "Saya salah satu pendiri lho. Tidak ada Dada Rosada," ujar Max.

KPK menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Dada sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad pada Jumat (28/6/2013) malam.

Nama Dada kerap disebut terlibat dalam dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Dada diduga sebagai otak pemberian suap kepada hakim ini terkait pengurusan perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung yang kasusnya ditangani PN Tipikor Bandung.

Kasus ini melibatkan orang dekat Dada, yakni Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang merupakan suruhan Toto, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

Diduga, uang yang digunakan untuk menyuap Setyabudi berasal dari patungan sejumlah kepala dinas di Pemkot Bandung.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi beberapa waktu lalu mengaku diperintah Dada untuk mengumpulkan uang yang akan diberikan kepada Setyabudi. Terkait kasus ini, KPK sudah lebih dari delapan kali memeriksa Dada. KPK juga telah menggeledah kediaman pribadi maupun rumah dinas Dada, serta ruang kerja Dada di kantor Pemkot Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini