TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa Elda Deviane Adinigrat membantu memperkenalkan Maria Elisabeth Liman selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama dengan Ahmad Fathanah.
Hakim menyatakan, pada 5 Oktober 2012, di Grand Hyatt, Jakarta, Elda bertemu dengan Maria.
Pada pertemuan itu, Elda yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu menyampaikan kepada Maria, dapat membantu meningkatkan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.
"Elda juga mengatakan akan mengenalkan Maria Elisabeth Liman dengan Ahmad Fathanah yang punya hubungan dekat dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang juga Anggota DPR RI, Luthfi Hasan Ishaaq," kata Hakim Amin Sutikno saat membacakan amar putusan terdakwa dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013).
Lebih jauh, Hakim juga mengungkapkan tujuan Elda mengenalkan Maria kepada Fathanah.
"Berkat bantuan Ahmad Fathanah, perusahaan yang dibawa Elda dan suaminya Denny Adinigrat, banyak memenangkan pengadaan bibit," kata Hakim Amin Sutikno.