TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk mengonsolidasikan diri menyongsong tahun politik 2013-2014.
Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, mengatakan jajaran Intelijen dan bimbingan masyarakat (Bimas) harus dimaksimalkan agar Polri bisa melakukan deteksi dan antisipasi dini.
"Polri jangan membiarkan telur menetas menjadi naga. Sebab tantangan Polri ke depan cukup berat, yakni menjaga kamtibmas dari berbagai konflik dan kerusuhan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2013).
Berdasarkan catatan IPW, sepanjang 2012 situasi kamtibmas tergolong rawan. Berbagai konflik dan kerusuhan terjadi, mulai dari Aceh sampai Papua yg menyebabkan 154 orang tewas dan 217 luka.
Konflik terjadi mulai dari bentrok antar kampung, aparat dengan warga, antaraparat keamanan, perkelahian pelajar, bentrokan mahasiswa maupun ulah suporter sepak bola. Pada 2013-2014 bukan mustahil konflik ini kian meluas, jika Polri tidak segera berbenah.
IPW mendata, ada enam faktor kenapa krisis keamanan terjadi yang membuat kepercayaan masyarakat pada Polri tidak pernah terbangun.
Sejumlah faktor tersebut yaitu kontrol atasan sangat lemah, adanya target ambisius dari atasan, bawahan cendrung cari muka, tidak ada tolok ukur yang jelas dalam rotasi tugas, tidak ada sanksi pemecatan pada perwira tinggi bermasalah, dan gaya hidup hedonis yang makin membudaya di kepolisian.
Meskipun Polri sudah memperoleh renumerasi, upaya membenahi sikap, perilaku dan kinerja anggotanya, terutama jajaran bawah, masih saja belum maksimal. Perubahan mindset di jajaran atas belum terjadi.
Jajaran elite Polri cenderung larut dengan pencitraan yang tidak membumi. Pin anti KKN digunakan tapi KKN masih tetap terjadi di segala lini di Polri. Terkuaknya kasus Simulator SIM nyata-nyata tamparan bagi konsep pin anti KKN di Polri.
Yang diinginkan masyarakat dari Polri hanya dua hal, yakni polisi senantiasa bersikap adil dan polisi dapat memberi kepastian hukum. Artinya, dalam menjalankan tugas, polisi senantiasa bersikap adil dan dapat memberi kepastian waktu dalam menyelesaikan masalah. Sehingga masyarakat tidak merasa diombangambingkan setiap kali berurusan dengan polisi.