TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Agenda masih untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 14 orang dihadirkan sebagai saksi. Di antaranya yakni Hanny Ratnatisna, Mustar, Lukdi Fauzi, Ian Sopyan, Sanken, M. Amin Sardan, dan Nofriwati Aminudin.
Selain itu juga ada Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurning, Hj. Siti Sutinah, Agnes Kusumawardani, The Jok Tung dan Rukma Santi Arjasatya.
Ke-14 orang ini sebelum memberikan keterangan, dimintai sumpah terlebih dahulu oleh majelis hakim.