News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono selesai diperiksa di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono, dalam perkara suap hakim Setyabudi Tedjocahyono.

KPK juga segera memvalidasi keterangan yang terungkap dalam rekonstruksi perkara suap, yang kini masih berlangsung di sejumlah tempat di Bandung.

"Semua informasi dan pengakuan akan divalidasi, apakah didukung bukti atau tidak. Sehingga, nanti bisa disimpulkan benar atau tidaknya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Kamis (4/7/2013).

Sareh sudah diperiksa KPK. Mantan calon hakim agung disebut Setyabudi, mau membantu mengurus perkara persidangan bansos Bandung.

Kala itu, sidang dipimpin Setyabudi sebagai ketua majelis hakim. Bahkan, kata Setya, Sareh disebut meminta komitmen uang senilai Rp 1,5 miliar.

Keterangan tersebut makin diperkuat dengan dilakukannya rekonstruksi di kediaman Sareh di Jalan Supratman 100, Kota Bandung. Namun, Johan belum mau mengonfirmasi kebenaran hal itu. Menurutnya, rekonstruksi hanya untuk mereka-reka peristiwa.

"Rekontruksi bisa diperoleh dari pengakuan saksi dan tersangka," ucap Johan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini