TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono, dalam perkara suap hakim Setyabudi Tedjocahyono.
KPK juga segera memvalidasi keterangan yang terungkap dalam rekonstruksi perkara suap, yang kini masih berlangsung di sejumlah tempat di Bandung.
"Semua informasi dan pengakuan akan divalidasi, apakah didukung bukti atau tidak. Sehingga, nanti bisa disimpulkan benar atau tidaknya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Kamis (4/7/2013).
Sareh sudah diperiksa KPK. Mantan calon hakim agung disebut Setyabudi, mau membantu mengurus perkara persidangan bansos Bandung.
Kala itu, sidang dipimpin Setyabudi sebagai ketua majelis hakim. Bahkan, kata Setya, Sareh disebut meminta komitmen uang senilai Rp 1,5 miliar.
Keterangan tersebut makin diperkuat dengan dilakukannya rekonstruksi di kediaman Sareh di Jalan Supratman 100, Kota Bandung. Namun, Johan belum mau mengonfirmasi kebenaran hal itu. Menurutnya, rekonstruksi hanya untuk mereka-reka peristiwa.
"Rekontruksi bisa diperoleh dari pengakuan saksi dan tersangka," ucap Johan. (*)
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60