TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menilai, sumber dana besar yang digelontorkan calon anggota legislatif (caleg), disinyalir diberikan kepada penyelenggara pemilu.
"Dulu ada anggapan dana caleg menjadi anggota DPR hingga Rp 3 miliar per orang. Dana tersebut tidak masuk ke masyarakat, namun ke penyelenggara pemilu," kata Uchok dalam Deklarasi Posko Gotong Royong untuk Caleg Bersih di Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Uchok menuturkan, para celeg yang menyetorkan uangnya ke penyelenggara pemilu, karena lebih memercayai kemenangan sebagai caleg oleh penyelenggara pemilu, dan bukan percaya kepada rakyat. Akibatnya, menurut Uchok, banyak penyelenggara pemilu yang menjadi orang kaya baru.
"Penyelenggara pemilu kita tidak jujur," ujarnya.
Uchok memaparkan, saat ini banyak orang yang ingin menjadi penyelenggara pemilu. Padahal, menurutnya, gaji penyelenggara pemilu tidak terlalu besar. Tapi, dengan gaji tersebut, penyelenggara pemilu banyak yang memiliki mobil mewah.
"Sekarang banyak yang mau jadi penyelenggara pemilu, padahal gajinya enggak seberapa," cetusnya. (*)