TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maharani Suciono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap impor daging sapi di Kementrian Pertanian, Senin (8/7/2013).
Maharani tiba ke gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di KPK, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta itu langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan komentar.
Maharani diperiksa sebagai saksi pemberian uang Rp. 1.3 miliar dari direktur utama PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Sebelumnya diberitakan, Maharani dan Fathanah ditangkap di sebuah kamar hotel di Jakarta pada 29 Januari 2013 lalu. Dalam oeprasi tangkap tangan itu, penyidik menyita uang sejumlah Rp. 1 miliar.
Yaitu Rp. 10 juta di tangan Fathanah, Rp. 10 juta di tangan Maharani, dan sisanya ditemukan di mobil Fathanah. Uang itu diduga suap yang diberikan oleh dua direktur PT. Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi kepada Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat sebagai presiden PKS.