TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI meminta pembahasan mengenai RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk sementara dihentikan pembahasannya karena sudah tidak produktif.
"Ini sikap PDI-P," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Menurut dia pembahasan RUU Pilpres sangat tidak produktif karena sekian lama dibahas selalu mentok dan berkutat pada presidential treshold (Preshold) atau ambang batas pengajuan capres.
"Begitu masuk pembahasan RUU Pilpres maka ada penyesuaian dengan teknisĀ kepemiluan selalu berkutat pada Treeshold," kata dia.
Menurut Arif dengan penghentian sementara RUU Pilpres ini maka sangat dimungkinkan tetap menggunakan UU Pilpres yang lama yang digunakan pada Pilpres 2009 lalu.
"Kalau ini kita tarik dari Prolegnas 2013 maka tidak akan dibahas lagi," kata dia.