Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pihak media massa dan kepolisian menunjukkan empati terhadap korban kasus pemerkosaan.
Sekretaris AJI Jakarta Dian Yuliastuti mengatakan, permintaan tersebut terkait masih banyaknya pemberitaan media yang tak melindungi korban perkosaan. Contoh paling mutakhirnya adalah, kasus perkosaan yang menimpa wartawati.
"Selain (media massa) hanya mengambil keterangan dari kepolisian tanpa memberikan perspektif korban, media cenderung menyudutkan wartawati korban perkosaan sebelum kepolisian menuntaskan hasil penyelidikannya," kata Dian Yuliastuti seperti dalam pers rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com, Rabu (10/07/2013) malam.
Dian menjelaskan, alih-alih fokus mengungkap kebenaran atas perkosaan terhadap korban, mayoritas media justru mengeksploitasi kasus tersebut ke arah kasus perselingkuhan. "Media seharusnya tidak terburu-buru menyimpulkan kasus perkosaan sebelum ada kesimpulan penyidikan yang lengkap, tidak sepotong-sepotong," imbuhnya.